- 1. VISI
“Menjadi Amil Zakat yang Amanah, Profesional, dan Mampu Menjadikan Zakat sebagai Kekuatan Alternatif dalam Pengentasan Kemiskinan”
- 2. MISI
- Meningkatkan kesadaran umat dalam berzakat dan menyalurkannya melalui Amil Zakat
- Mengoptimalkan pengumpulan zakat dan mendistribusikannya secara efektif dan transparan
- Melaksanakan pengelolaan zakat secara amanah, profesional, dan transparan
- Pemberdayaan mustahiq menjadi muzakki
- 3. PROGRAM
a. Kesekretariatan dan Keuangan
- Pengadaan atau pemindahan sekretariat
- Pengadaan Fasilitas Sekretariat
- Pengadaan Tenaga Sekretariat
- Melaksanakan Penataan dan pengelolaan administrasi
- Melaksanakan Rapat Pengurus
- Melaksanakan Pengelolaan Keuangan dan Pembuatan Laporan Keuangan
b. Pengumpulan
- Sosialisasi kewajiban berzakat dan kewajiban menyalurkan kepada amil zakat kepada PNS, pengusaha, pedagang dan muzakki lainnya
- Menerima penyetoran zakat serta mengumpulkan atau menjemput zakat bagi muzakki yang membutuhkan layanan jemput zakat
- Membuat laporan pengumpulan zakat secara transparan
- Menerbitkan (Nomor Pokok Wajib Zakat) NPWZ bagi muzakki yang telah menyalurkan zakat kepada badan Amil Zakat
- c. Penditribusian
- Melaksanakan pendataan mustahiq zakat
- Mendistribusian Zakat secara efektif dan professional
- Melaporkan penditribusian secara tranparan dan akuntabel
- Melaksanakan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mensukseskan berbagai program pengentasan kemiskinan
- d. Pendayagunaan
- Melaksanaan Pembinaan Mustahiq
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi mustahiq yang sudah mendapat bantuan
- e. Pengembangan
- Merancang draf Perda Zakat Kabupaten Tanah Datar
- Membuat liflate promosi dan publikasi kegiatan BAZ
- Mengikuti dan atau melaksanakan training pengelolaan zakat
Newer news items:
Older news items:
|