Artikel

Layanan SIPENSI Kab Tanah Datar

Oleh: Abdul Haris, S.Kom
Kamis, 14 Juli 2022

Silamak merupakan singkatan dari Sistem Informasi Layanan Manajemen Kepegawaian. Aplikasi ini telah telah dilauching di awal tahun 2021. Tidak seperti aplikasi SIMPEG pada umumnya, Silamak sudah dikembangkan untuk memenuhi layanan-layanan kepegawaian yang salah satunya adalah layanan pensiun.

Layanan pensiun atau dikenal dengan SIPENSI (Sistem Informasi Pensiun) sudah dimanfaatkan oleh ASN Kabupaten Tanah Datar yang akan pensiun sejak awal tahun 2022. ASN tidak perlu lagi datang ke Kantor BKPSDM untuk pengurusan pensiun. Adapun jenis pensiun yang disuguhkan yaitu pensiun karena batas usia pensiun, atas permintaan sendiri dan janda/duda. Persyaratan pensiun yang harus dipenuhi dalam membuat permohonan memiliki sedikit perbedaan sesuai dengan jenis pensiun yang diajukan.

Adapun alur pengajuan pensiun sebagai berikut :

1. ASN membuat permohonan melalui layanan SIPENSI.

2. ASN mengisi form permohonan (memilih berkas yang telah diupload sebelumnya di menu File Saya). Berkas yang dipilih disesuaikan dengan jenis persyaratan yang diminta.

3. Mengirim permohonan dengan mengklik tombol kirim.

4. Permohonan yang telah dikirim akan diperiksa kelengkapan berkasnnya oleh front office BKPSDM. Apabila berkas dianggap lengkap maka akan diteruskan ke pengelola pensiun tapi jika dianggap belum lengkap maka permohonan akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki.

5. Berkas yang telah lengkap akan diverifikasi oleh pengelola pensiun. Apabila permohonan dianggap memenuhi persyaratan maka akan diproses ke BKN tapi jika dianggap belum memenuh persyaratan maka permohonan akan dikembalikan ke pemohon untuk diperbaiki atau ditolak

6. Permohonan yang lolos verifikasi akan diterbitkan SK Pensiunnya dan dapat diambil langsung ke front office BKPSDM.

Dalam pemanfaatan layanan SIPENSI ini sudah memiliki notifikasi menggunakan teknologi telegram bot. Notifikasi ini bertujuan agar pengguna layanan SIPENSI mendapatkan informasi mengenai status permohonannya. Setiap terjadinya perubahan status maka pesan akan dikirimkan ke pengguna SIPENSI secara otomatis. Hal ini dapat mengurangi waktu pemrosesan data oleh pengelola pensiun sehingga tidak ada lagi permohonan yang belum diproses selama berhari-hari. Untuk mendapatkan notifikasi seperti ini, ASN terlebih dahulu mendapatkan chat id yang dapat diperoleh dengan membuka akun SILAMAKTD di telegram.

Layanan SIPENSI ini bukan tanpa kekurangan. Dalam penggunaannya, SIPENSI hanya dapat melayani permohonan mulai dari pengajuan permohonan sampai dengan diverifikasi oleh pengelola. Sedangkan proses pengajuan ke BKN harus menggunakan aplikasi yang dibuat oleh BKN itu sendiri. Tentunya ini sangat disayangkan sekali. Apabila layanan SIPENSI dengan aplikasi BKN di integrasikan tentu akan lebih memudahkan dalam pemrosesan dan memonitoring data pensiun di Kabupaten Tanah Datar.

 

 

Share on:

Komentar

Kirim Komentar

Nama Lengkap
Alamat/Kota
E-mail
URL Website/Blog
Komentar
 
Pengumuman
Pengumuman Agenda Kegiatan Artikel/Tulisan
Link SKPD
Sekretariat Inspektorat Dinas Badan Kantor Kecamatan

Search
Tautan
GPR Kominfo
Galeri Foto
RADIO LUHAK NAN TUO 102.5 FM
Social Media
Facebook
Tanah Datar TV
Instagram
Kontak Kami
Lambang Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Alamat: Pagaruyung Batusangkar
Tanah Datar

Telpon: 0752 4415030
Fax: 0752 71500
E-mail: kominfo@tanahdatar.go.id
Kebijakan Privasi