Berita

Pemerintah Tanah Datar Berhasil Merekam 3.390 Wajib Ktp Secara Mobile Ke..

, 05 Juni 2013 | 10:12 WIB | Lintas SKPD
PEMERINTAH_TANAH_DATAR_BERHASIL_MEREKAM_3.390_WAJIB_KTP_SECARA_MOBILE_KE_SEKOLAH_DAN_NAGARI

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tanah Datar dan Kecamatan se-Kabupaten Tanah Datar telah berhasil melakukan perekaman e-KTP secara mobile langsung ke Sekolah dan Nagari di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 3.390 Wajib KTP yang belum melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Tanah Datar.

Dari total perekaman tersebut, 1.231 wajib KTP diantaranya didapat dari perekaman langsung ke SMA dan SMK yang telah dijadwalkan oleh Dinas Dukcapil sedangkan 2.149 wajib KTP merupakan hasil perekaman yang dilakukan oleh petugas Kecamatan langsung ke nagari-nagari yang ada di Kecamatan yang bersangkutan.

Kadis Dukcapil Kab. Tanah Datar, Drs. Azwar R didamping Edisusanto, SH,MM mengatakan, “ Hasil perekaman ini sangat menggembirakan sekali, dan diharapkan agar lebih ditingkatkan lagi sampai akhir bulan Juni 2013 ini, sehingga masyarakat yang belum dapat melakukan perekaman ke kantor camat dapat terbantu dan dapat direkam di sekolah dan nagari tempat pelayanan dilakukan.”

Perekaman e-KTP tidak hanya dilakukan di Sekolah dan Nagari, tetapi juga bisa dilakukan di Dinas Dukcapil Kab. Tanah Datar, khusus bagi penduduk yang baru selesai membuat Kartu Keluarga tapi datanya belum masuk ke server AFIS kecamatan dan bagi penduduk yang datanya bermasalah seperti data hilang, data ganda dan lain sebagainya. Namun demikian pelayanan ini belum dapat efektif dilakukan karena keterbatasan tenaga dan alat perekaman, dimana alat perekaman tersebut juga digunakan untuk membantu perekaman di sekolah dan nagari sehingga pelayanan tersebut hanya bisa dilakukan sebelum petugas turun ke sekolah dan nagari.

Sekretaris Dinas Dukcapil, Edisusanto, SH, MM menambahkan, " perekaman e-KTP ke nagari oleh petugas kecamatan masih belum maksimal dilakukan, hal ini disebabkan oleh masih kurangnya partisipasi masyarakat yang datang ke tempat pelayanan sehingga penduduk yang terekam pun tidak begitu banyak, oleh sebab itu dihimbau kepada masyarakat yang belum merekam e-KTP agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat yang bersangkutan tidak akan mengalami kendala (dirugikan) akibat kepemilikan e-KTP sebagai identitas yang diakui pada tahun 2014 nantinya."

Melihat perkembangan yang cukup signifikan ini, petugas supervise dari Ditjen. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi perkembangan tersebut, dan jika tidak ada halangan maka Dirjen. Dukcapil Kemendagri berencana akan meninjau langsung pelaksanaan percepatan perekaman e-KTP ini ke Kabupaten Tanah Datar dalam beberapa waktu mendatang. (TN_Dukcapil/2013)

Share on:

Komentar

Kirim Komentar

Nama Lengkap
Alamat/Kota
E-mail
URL Website/Blog
Komentar
 
Pengumuman
Pengumuman Agenda Kegiatan Artikel/Tulisan
Link SKPD
Sekretariat Inspektorat Dinas Badan Kantor Kecamatan

Search
Tautan
GPR Kominfo
Galeri Foto
RADIO LUHAK NAN TUO 102.5 FM
Social Media
Facebook
Tanah Datar TV
Instagram
Kontak Kami
Lambang Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Alamat: Pagaruyung Batusangkar
Tanah Datar 27281
Sumatera Barat
Telpon: 0752 4415030
Fax: 0752 71500
E-mail: kominfo@tanahdatar.go.id
Kebijakan Privasi