Kamis 27 Februari 2020 bertempat di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Tanah Datar berlangsung kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPPL Radio Luhak Nan Tuo 102,5 FM dengan Mitra Pengadilan Negeri Tanah Datar.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Drs. Abrar Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar selaku Penanggung Jawab LPPL Radio Luhak Nan Tuo 102,5 FM dengan Purnomo Hadiyarto, S.H. Ketua Pengadilan Negeri Tanah Datar.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dengan Program Siaran Suara Pengadilan Mengupas dan Membahas Seputar Masalah Hukum dan Informasi Pelayanan di Pengadilan pada hari Rabu setiap minggu ke dua setiap bulan pada pukul 15.00 s.d 16.00 WIB.
Purnomo Hadiyarto mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama ini Pengadilan Negeri Batusangkar mempunyai wadah untuk mensosialisasikan program-program Pengadilan Negeri Tanah Datar yang belum diketahui masyarakat banyak.
Menaggapi hal tersebut, Drs. Abrar menyampaikan bahwa Radio Luhak Nan Tuo FM siap memfasilitasi demi kelancaran program siaran yang telah disepakati.
Turut hadir Sekretaris Pengadilan Negeri Afrizal, Kasi Informasi Publik Febreni SE, Penyiar Radio Amay, Analis Publikasi Yeni Hanifah, S.I.Kom dan Fenti Agustri Citra, A.Md. Pengelola Website.
Sumber : Tim IKP
Analis berita : Tiara Amay