Berita

Gubernur Sumatera Barat Tugaskan Wabup Zuldafri Darma Selaku Plt Bupati Tanah..

Senin, 21 September 2020 | 22:14 WIB | Lintas SKPD
foto

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno  melalui surat Nomor 120/404/Pem-2020 tertanggal 21 September 2020 menugaskan kepada Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH selaku pelaksana tugas Bupati Tanah Datar.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Yusrizal di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) menyampaikan, surat Gubernur Sumbar diterbitkan atas kejadian wafatnya Bupati Irdinansyah Tarmizi pada 19 September kemarin.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur ketentuan pada pasal 78 ayat (1) huruf a bahwa Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia, maka diatur dalam pasal 79 bahwa harus diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," ungkapnya.

Berdasarkan itulah, tambah Yusrizal, Gubernur Sumbar bergerak cepat mengeluarkan surat penunjukan Wabup Zuldafri Darma sebagai Pelaksana Tugas (Plt) agar keberlangsungan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Wabup akan menjadi Plt Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sampai ditetapkannya Bupati Tanah Datar defenitif. Dan dalam bekerja sebagai Plt nantinya, tentu juga ada pedoman dan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang itu lebih lanjut," tukasnya.

Sementara itu, kemarin  Minggu (20/9/2020) saat melepas jenazah Almarhum Bupati Irdinansyah Tarmizi, Wakil Gubernur Nasrul Abit menyampaikan hal yang sama.

"Atas terjadinya peristiwa ini, Wabup otomatis akan menjabat Bupati Tanah Datar, namun karena beliau juga mencalon menjadi Bupati pada Pilkada 9 Desember nanti, beliau juga harus cuti dari 26 September sampai 5 Desember 2020, kemudian bisa menjabat sampai masa habis periode saat ini yaitu pada 17 Februari 2021 nanti. Selama masa cuti akan dijabat Pejabat Sementara (Pjs) Bupati yang ditunjuk dari pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," kata Wagub. (dvd)

Share on:

Komentar

Kirim Komentar

Nama Lengkap
Alamat/Kota
E-mail
URL Website/Blog
Komentar
 
Link SKPD
Sekretariat Inspektorat Dinas Badan Kantor Kecamatan

Search
Tautan
GPR Kominfo
Galeri Foto
RADIO LUHAK NAN TUO 102.5 FM
Social Media
Facebook
Tanah Datar TV
Instagram
Kontak Kami
Lambang Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Alamat: Pagaruyung Batusangkar
Tanah Datar

Telpon: 0752 4415030
Fax: 0752 71500
E-mail: kominfo@tanahdatar.go.id
Kebijakan Privasi