Berita
AKTIFKAN KEMBALI KOPERASI DAN UMKM DISKOPERINDAG GELAR PELATIHAN

AKTIFKAN KEMBALI KOPERASI DAN UMKM DISKOPERINDAG GELAR PELATIHAN

Rabu, 03 Agustus 2022 | 08:41 WIB | Parlementaria
AKTIFKAN KEMBALI KOPERASI DAN UMKM DISKOPERINDAG GELAR PELATIHAN

Batusangkar, Prokopim - Sebanyak 28 koperasi dan 24 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se Kabupaten Tanah Datar diberikan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan UMKM oleh Dinas Koperindag yang dibuka langsung Bupati Eka Putra, Selasa (1/8) di Emersia Hotel Batusangkar.

Hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Koperindag Hendra Setiawan beserta jajarannya, Pimpinan OPD terkait, Dekopinda dan Kadin serta peserta pelatihan.

Kepala Dinas Koperindag Hendra Setyawan sampaikan dalam rangka mewujudkan Program Unggulan (Progul) dibidang penumbuhan wirausahawan baru di Tanah Datar melalui Dinas Koperindag melaksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Koperasi dan UMKM yang diikuti pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 2-4 Agustus 2022.

–Pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan progul menciptakan wirausahawan baru yang dikiuti 28 koperasi dengan 2 orang perwakilan dari masing-masing koperasi dan 25 pelaku UMKM se Tanah Datar, dengan menghadirkan narasumber dari provinsi Sumbar,” kata Hendra.

Hendra tambahkan, pelatihan yang dilakukan ini untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan SDM pengurus koperasi dan pelaku UMKM dalam rangka penguatan kelembagaan di koperasi dan kewirausahaan.

Sementara, Bupati Eka Putra sampaikan Koperasi sebagai badan usaha merupakan pelaku ekonomi yang berbasiskan anggota memiliki potensi yang besar. Oleh karenanya dituntut untuk semakin cerdik dalam memanfaatkan segala peluang bisnis yang ada, dan harus menjalankan usaha secara efektif dan efisien serta profesional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi dalam persaingan yang semakin kompetitif.

–Kita menyadari bahwa dari 227 koperasi 110 koperasi sudah tidak aktif lagi. Artinya hampir 50% yang terancam kena sanksi dibubarkan (Pasal 43 Point D Permenkop No. 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Dan Pembinaan Perkoperasian) hal inilah yang membuat kita pemerintah daerah untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan SDM yang berkualitas,” kata Bupati.

Bupati tambahkan, Pelatihan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menumbuhkembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha tangguh dan mandiri, serta meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi dan penuntasan kemiskinan.

Kepada peserta Bupati tekankan, agar peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan serius karena pelatihan laporan keuangan hal yang terpenting dalam menentukan lancarnya suatu usaha. "Kalau laporan keuangan tertata dengan baik, tentu akan bisa memprediksi rugi laba suatu usaha," tambah Eka Putra.

Diakhir sambutan, Bupati juga berharap pelaku UMKM dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen selalu ramah dan tersenyum. "Itu adalah hal utama dalam melakukan trasaksi, tentunya produk yang ditawarkan akan diminati oleh konsumen," pungkasnya. (prokopim/heri)

Share on:

Komentar

Kirim Komentar

Nama Lengkap
Alamat/Kota
E-mail
URL Website/Blog
Komentar
 
Pengumuman
Pengumuman Agenda Kegiatan Artikel/Tulisan
Link SKPD
Sekretariat Inspektorat Dinas Badan Kantor Kecamatan

Search
Tautan
GPR Kominfo
Galeri Foto
RADIO LUHAK NAN TUO 102.5 FM
Social Media
Facebook
Tanah Datar TV
Instagram
Kontak Kami
Lambang Pemerintah Kabupaten Tanah Datar

Alamat: Pagaruyung Batusangkar
Tanah Datar 27281
Sumatera Barat
Telpon: 0752 4415030
Fax: 0752 71500
E-mail: kominfo@tanahdatar.go.id
Kebijakan Privasi